Persyaratan Penerima KIP Kuliah

Hallo, adik-adik calon mahasiswa sekarang tidak perlu khawatir lagi dengan biaya kuliah. Pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan bagi 200 ribu mahasiswa yang di terima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah sesuai Permendikbud No 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar. Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Muhammadiyah Metro sebagai salah satu prodi penerima program KIP Kuliah. Kemudian apa saja persyaratannya? Yuk, simak dan catat persyaratan berikut.

Persyaratan Penerima KIP Kuliah

  1. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
  2. Kepemilikan progam bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  3. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  4. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
  5. Mahasiswa dari panti sosial / panti asuhan; atau
  6. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Apa saja yang didapatkan dari KIP Kuliah?

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan keunggulan sebagai berikut:

  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
  2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
  3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masingmasing wilayah Perguruan Tinggi.

Untuk Anda calon mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi FKIP UM Metro, Anda penerima KIP Kuiah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah tersebut sampai maksimal 8 semester. Anda ingin memiliki kartu KIP Kuliah? Ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:

Cara Mendaftar KIP Kuliah

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:

  1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri
  2. Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Langkah-langkah Pendaftaran KIP Kuliah

1. Lakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif

Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah; Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

3. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)

4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;

5. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jika mengalami kesulitan Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question atau Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah

 

Mendaftar KIP Kuliah di UM Metro

  1. Lolos seleksi PENMARU UM Metro. Pendaftaran Mahasiswa Baru di https://penmaru.ummetro.ac.id
  2. Melengkapi berkas persyaratan KIP Kuiah

Berkas yang harus dilengkapi sebagai berikut:

  • Formulir Pendaftaran seleksi KIP Kuliah UM Metro (unduh disini)
  • Print out kartu pendaftaran KIP Kuliah dari website KIP Kuliah Kemdikbud RI (kunjungi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
  • Bukti pembayaran registrasi ulang di UM Metro (salinan slip pembayaran dari bank atau print out screenshoot pembayaran melalui m-banking)
  • Bukti kelayakan KIP (salah satu dari Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Program Keluarga Harapan dari Surat Keterangan Tidak Mampu)
  • Bukti foto romah (tampak kanankiri, depan dan belakang)
  • Pas Poto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar